Untuk mendaftarkan perusahaan di India, promotor harus mulai dengan mendapatkan DIN dan DSC mereka, dan proses berakhir dengan formalitas pendaftaran dan pasca pendaftaran, PAN/TAN dapat diperoleh. Dokumen yang diperlukan untuk proses tersebut umumnya dicatat sebagai foto ukuran paspor, bukti alamat, bukti ID, bukti utilitas, dll.
1. Untuk Bukti Foto ID dan Alamat
Menurut Jasa Pendirian PT CV Koperasi Yayasan GHABS Dokumen yang berlaku untuk KTP dan bukti Alamat adalah Paspor, Kartu Pemilih, Kartu Jatah, Surat Izin Mengemudi, Kartu Aadhar, Tagihan Listrik, Tagihan Telepon terbaru dll. Foto ID dan bukti alamat harus atas nama direktur yang diusulkan. Seperti dalam kasus Direktur Luar Negeri, Paspor yang dibuktikan oleh kedutaan adalah wajib.
2. Bukti utilitas
Untuk membuktikan bahwa alamat terdaftar perusahaan berfungsi, diperlukan untuk membuat tagihan utilitas dari alamat terdaftar perusahaan. Untuk keperluan ini, tagihan telepon terbaru, tagihan listrik dapat diajukan.
3. Perjanjian Sewa/Pemilik NOC
Untuk pendirian perusahaan, NOC dari pemilik kantor terdaftar harus diperoleh. Perjanjian sewa untuk hal yang sama juga harus disajikan.
4. Kartu PAN untuk Direksi:
PAN atau Nomor Rekening Permanen adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh Departemen Pajak Penghasilan di India. Semua direksi atau Rekan harus memiliki kartu PAN yang masih berlaku.